
Hari Libur Nasional Jepang dan Budaya Cuti Kerja
Pemula 15 mnt baca
Panduan lengkap 16 hari libur nasional Jepang, sistem cuti kerja (yukyu kyuka), dan tips memanfaatkan Golden Week serta liburan panjang lainnya untuk WNI pekerja.
Langkah-langkah
Jepang memiliki 16 hari libur nasional (祝日 / shukujitsu) per tahun: 1 Jan (Ganjitsu/Tahun Baru), Senin ke-2 Jan (Seijin no Hi/Hari Dewasa), 11 Feb (Kenkoku Kinen no Hi/Hari Pendirian Negara), 23 Feb (Tenno Tanjobi/Ulang Tahun Kaisar), sekitar 20 Mar (Shunbun no Hi/Vernal Equinox), 29 Apr (Showa no Hi), 3 Mei (Kenpo Kinenbi/Hari Konstitusi), 4 Mei (Midori no Hi/Hari Hijau), 5 Mei (Kodomo no Hi/Hari Anak), Senin ke-3 Jul (Umi no Hi/Hari Laut), 11 Agu (Yama no Hi/Hari Gunung), Senin ke-3 Sep (Keiro no Hi/Hari Lansia), sekitar 23 Sep (Shubun no Hi/Autumnal Equinox), Senin ke-2 Okt (Sports no Hi), 3 Nov (Bunka no Hi/Hari Budaya), 23 Nov (Kinro Kansha no Hi/Hari Syukur Pekerja).
Sumber Daya
Panduan Terkait

Kerja & Karir
Hak Pekerja Asing dan Hukum Ketenagakerjaan Jepang
Panduan komprehensif tentang hak-hak pekerja asing di Jepang berdasarkan hukum ketenagakerjaan, termasuk jam kerja, lembur, cuti, asuransi sosial, dan cara melaporkan pelanggaran oleh perusahaan.

Kerja & Karir
Aturan Kerja Part-Time (Arubaito) untuk Pelajar Indonesia
Panduan lengkap tentang aturan kerja part-time (arubaito) bagi pelajar Indonesia di Jepang, termasuk batas jam kerja, jenis pekerjaan yang diperbolehkan, dan cara mencari lowongan.