
Hari Libur Nasional Jepang dan Budaya Cuti Kerja
Beginner 15 min read
Panduan lengkap 16 hari libur nasional Jepang, sistem cuti kerja (yukyu kyuka), dan tips memanfaatkan Golden Week serta liburan panjang lainnya untuk WNI pekerja.
Steps
Jepang memiliki 16 hari libur nasional (祝日 / shukujitsu) per tahun: 1 Jan (Ganjitsu/Tahun Baru), Senin ke-2 Jan (Seijin no Hi/Hari Dewasa), 11 Feb (Kenkoku Kinen no Hi/Hari Pendirian Negara), 23 Feb (Tenno Tanjobi/Ulang Tahun Kaisar), sekitar 20 Mar (Shunbun no Hi/Vernal Equinox), 29 Apr (Showa no Hi), 3 Mei (Kenpo Kinenbi/Hari Konstitusi), 4 Mei (Midori no Hi/Hari Hijau), 5 Mei (Kodomo no Hi/Hari Anak), Senin ke-3 Jul (Umi no Hi/Hari Laut), 11 Agu (Yama no Hi/Hari Gunung), Senin ke-3 Sep (Keiro no Hi/Hari Lansia), sekitar 23 Sep (Shubun no Hi/Autumnal Equinox), Senin ke-2 Okt (Sports no Hi), 3 Nov (Bunka no Hi/Hari Budaya), 23 Nov (Kinro Kansha no Hi/Hari Syukur Pekerja).
Resources
Related Guides

Work & Career
Panduan Lengkap Visa SSW untuk Orang Indonesia
Semua yang perlu Anda ketahui tentang program Specified Skilled Worker (SSW) Jepang, dari persiapan ujian hingga kehidupan di Jepang sebagai pekerja SSW.

Work & Career
Cara Mengisi Kakutei Shinkoku (Lapor Pajak Tahunan)
Panduan langkah demi langkah mengisi dan mengajukan kakutei shinkoku (確定申告) secara online melalui e-Tax, termasuk cara mengklaim pengembalian pajak untuk biaya medis, furusato nozei, dan penghasilan sampingan.