indoguide.com
Aturan Kerja Part-Time (Arubaito) untuk Pelajar Indonesia
workbeginner

Aturan Kerja Part-Time (Arubaito) untuk Pelajar Indonesia

15 menitDiverifikasi Maret 20267 langkah
Rina Sato5 September 2025Diverifikasi Maret 2026

Panduan lengkap tentang aturan kerja part-time (arubaito) bagi pelajar Indonesia di Jepang, termasuk batas jam kerja, jenis pekerjaan yang diperbolehkan, dan cara mencari lowongan.

1

Mendapatkan Izin Kerja Part-Time (Shikakugai Katsudo Kyoka)

Pemegang visa pelajar tidak otomatis boleh bekerja. Anda harus mengajukan 'Permission to Engage in Activity Other Than That Permitted Under the Status of Residence Previously Granted' (shikakugai katsudo kyoka) di kantor imigrasi. Cara termudah adalah mengajukan langsung di bandara saat kedatangan pertama — petugas imigrasi akan memberikan stiker di Residence Card Anda. Jika sudah melewati bandara, kunjungi kantor imigrasi regional terdekat dengan membawa paspor, Residence Card, dan surat keterangan dari sekolah. Proses memakan waktu 2-4 minggu dan gratis.

Tips: Selalu ajukan izin ini di bandara saat pertama kali tiba di Jepang. Jauh lebih cepat dan mudah daripada mengurus di kantor imigrasi kemudian.

2

Batas Jam Kerja yang Harus Dipatuhi

Batas jam kerja pelajar diatur ketat oleh imigrasi: maksimal 28 jam per minggu selama masa kuliah aktif. Saat liburan panjang resmi (natsuyasumi, haruyasumi, fuyuyasumi) yang tercantum di kalender akademik, batas naik menjadi 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Pelanggaran batas jam kerja bisa berakibat serius: pencabutan visa, deportasi, dan larangan masuk Jepang selama 5-10 tahun. Imigrasi melakukan pemeriksaan silang dengan data pajak dan asuransi untuk mendeteksi pelanggaran.

Tips: Catat jam kerja Anda setiap minggu. Jika bekerja di beberapa tempat, total dari semua pekerjaan tidak boleh melebihi 28 jam per minggu.

3

Jenis Pekerjaan yang Dilarang

Beberapa jenis pekerjaan dilarang keras untuk pemegang visa pelajar, bahkan dengan izin shikakugai. Industri hiburan dewasa (fuzoku eigyou) termasuk bar, klub malam, snack bar, pachinko parlor, dan tempat karaoke yang melayani alkohol termasuk dalam kategori terlarang. Pelanggaran ini diperlakukan sangat serius oleh imigrasi dan hampir pasti berujung deportasi. Jika ragu apakah suatu pekerjaan termasuk kategori terlarang, konsultasikan dengan bagian internasional di sekolah Anda sebelum menerima tawaran.

Tips: Tanyakan ke kantor internasional sekolah Anda (gakusei ka atau ryuugakusei ka) jika tidak yakin apakah suatu pekerjaan diperbolehkan.

4

Jenis Arubaito Populer untuk Pelajar Indonesia

Pekerjaan part-time yang umum untuk pelajar asing meliputi: konbini (convenience store) seperti 7-Eleven, FamilyMart, Lawson dengan gaji sekitar JPY 1.100-1.200 per jam di Tokyo; restoran dan kafe (JPY 1.100-1.400); supermarket (JPY 1.050-1.200); pabrik atau gudang logistik (JPY 1.200-1.500, biasanya shift malam); dan penerjemah/interpreter (JPY 1.500-3.000). Untuk pelajar dengan kemampuan bahasa Jepang terbatas, pekerjaan di pabrik, gudang, dan delivery adalah opsi realistis karena komunikasi minimal.

Tips: Pekerjaan di konbini sangat baik untuk melatih bahasa Jepang sehari-hari. Mulai dari shift yang tidak terlalu sibuk seperti pagi atau sore hari.

5

Cara Mencari Lowongan Arubaito

Situs dan aplikasi pencarian arubaito terpopuler di Jepang antara lain: Townwork (townwork.net) — terbesar dengan jutaan listing; Baitoru (baitoru.com) — filter ramah pemula; an (weban.jp) — bagus untuk area perkotaan; dan Indeed Japan (jp.indeed.com) — mendukung pencarian dalam bahasa Inggris. Cari dengan kata kunci '外国人歓迎' (orang asing welcome) atau '日本語不要' (tidak perlu bahasa Jepang). Hello Work (kantor ketenagakerjaan pemerintah) juga memiliki bagian part-time dan gratis digunakan. Papan pengumuman di sekolah dan rekomendasi teman sering kali menjadi cara paling efektif.

Tips: Buat resume format Jepang (rirekisho) yang bisa dibeli di konbini atau diunduh dari template online. Pastikan foto 3x4 cm ditempel di sudut kanan atas.

6

Pajak dan Asuransi untuk Pekerja Part-Time

Sebagai pekerja part-time, Anda tetap dikenakan pajak penghasilan. Jika penghasilan tahunan di bawah JPY 1.030.000, Anda tidak perlu membayar pajak penghasilan (shotoku zei). Namun pajak penduduk (juumin zei) berlaku jika penghasilan melebihi sekitar JPY 1.000.000 per tahun. Majikan biasanya memotong pajak dari gaji (gensen choushu). Ajukan pengembalian pajak (kakutei shinkoku) di tax office pada bulan Februari-Maret jika Anda merasa pajak yang dipotong terlalu banyak. Pelajar Indonesia bisa memanfaatkan tax treaty Indonesia-Jepang yang membebaskan pajak untuk beasiswa.

Tips: Simpan semua slip gaji (kyuuryou meisai). Jika penghasilan tahunan di bawah JPY 1.030.000, ajukan kakutei shinkoku untuk mendapatkan pengembalian pajak yang sudah dipotong.

7

Hak dan Perlindungan Pekerja Part-Time

Pekerja part-time di Jepang dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan yang sama dengan pekerja full-time. Hak-hak Anda meliputi: upah minimum sesuai prefektur (Tokyo JPY 1.163/jam per Oktober 2025, diperkirakan naik lagi di Oktober 2026); lembur dibayar 125% dari upah normal; cuti berbayar (yuukyuu kyuuka) setelah 6 bulan bekerja; perlindungan dari pemecatan mendadak (harus pemberitahuan 30 hari sebelumnya); dan asuransi kecelakaan kerja (rousai hoken) yang wajib disediakan majikan. Jika mengalami masalah dengan majikan, hubungi Labour Standards Inspection Office (Roudou Kijun Kantokusho).

Tips: Jika majikan menolak membayar lembur atau melanggar hak Anda, catat buktinya dan laporkan ke Roudou Kijun Kantokusho. Konsultasi gratis dan tersedia dalam bahasa asing.

Sumber Daya & Link Penting

Yang Perlu Disiapkan

  • Visa pelajar (Student Visa) yang masih berlaku
  • Izin kerja part-time (shikakugai katsudo kyoka)
  • Nomor telepon Jepang
  • Rekening bank Jepang untuk menerima gaji